Humanika Desak Bawaslu Klarifikasi Bos PT SGC Ny. Lee

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

8 Mei 2018 15:49 WIB
Elektoral | Rilis ID
Ketua LSM Humanika Basuki (kiri) menyampaikan tuntutan kepada Bawaslu. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman
Rilis ID
Ketua LSM Humanika Basuki (kiri) menyampaikan tuntutan kepada Bawaslu. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman

RILISID, Bandarlampung — LSM Humanika mendatangi Bawaslu Provinsi Lampung, Selasa (8/5/2018) siang. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan.

Menurut Ketua LSM  Humanika Basuki, Bawaslu perlu meminta klarifikasi Bos PT. Sugar Group Companies (SCG) Purwanti Lee atau Ny. Lee.

Ini sebagai antisipasi money politic terkait kehadirannya pada kampanye pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur Lampung nomor urut 3 Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim di beberapa Kabupaten.

Pihaknya lanjut Basuki, mengetahui Ny. Lee itu hadir di kampanye paslon 3 pada Minggu (6/5/2018). Artinya daluarsanya selama 7 hari.

"Jadi jangka waktunya hingga minggu depan, oleh karenanya Jumat nanti kami akan lengkapi data data pendukung lainnya seperti dokumentasi dan foto foto serta pendukung lainnya," kata Basuki. 

Menurutnya, yang mereka sampaikan itu bukan karena membenci atau ada masalah dengan paslon 3, Arinal-Nunik. Tetapi, ini adalah proses demokrasi, yang mana sebentar lagi akan ada Pileg, artinya jangan sampai menciderai pesta demokrasi. 

"Ini sekarang kan ada 4 paslon, kalau sampai ini saja tidak ditindak, gimana dengan nanti saat pileg terjadi, kan pileg lebih dari 4 itu, banyak," jelasnya.

Jadi lanjut Basuki, ada 3 tuntutan yang mereka sampaikan. Pertama; dalam audit laporan dana kampanye harus transparan, kedua; seharusnya paslon itu dipanggil untuk menyamakan laporan dana kampanye dengan LHKPN, ketiga; Purwanti Lee atau Ny. Lee juga dipanggil. 

"Jika pelaporan ini tidak tanggapi atau ditindaklanjuti, Humanika akan menggelar aksi di depan Kantor Bawaslu dan KPU pekan depan, Senin (14/5/2018)," tegasnya. 

Sementara, Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengaku pihaknya tengah mengklarifikasi perihal laporan tersebut.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya