Hari H Pilkada, Kemenkopolhukam Terjunkan Tim Pemantau ke Daerah
Zulhamdi Yahmin
Jakarta
RILISID, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menerjunkan Tim Pemantau pemungutan dan penghitungan surara di 17 provinsi dan 10 kabupaten/kota penyelenggara Pilkada Serentak 2018 yang dinilai rawan.
Hal itu dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di 171 daerah pada 27 Juni 2018 dapat berjalan dengan aman dan damai.
"Kita mengirim tim pemantau di 17 provinsi dan 10 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak berdasarkan titik rawan, termasuk membuat posko pilkada di Kemenko Polhukam yang bekerja sama dengan kementerian atau lembaga terkait," kata Asdep III Deputi I Poldagri Kemenko Polhukam, Brigjen TNI Tedi Rustendi di kawasan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (25/6/2018).
Tedi menyebutkan, 17 provinsi itu antara lain di Papua, Maluku, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, Maluku Utara dan Nusa Tenggara Timur. Kemudian di Jawa Timur, Sumatera Selatan, Nusa Tengara Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Riau, Lampung, Bali dan Jawa Tengah.
Sementara 10 kabupaten/kota yang dimaksud adalah Kabupaten Magelang, Kota Padang, Kabupaten Sampang, Kota Jambi, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Langkat, Kota Tangerang, Kota Bogor, Kabupaten Biak Numfor, dan Kabupaten Empat Lawang.
Menurut Tedi, ada tiga hal yang menjadi perhatian Kemenko Polhukam dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 ini. Salah satunya terkait sinergitas pemerintah dan penyelenggara pemilu.
"Kemudian koordinasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, serta kesiapan Polri dan TNI mengantisipasi kerawanan yang berpotensi timbul selama pilkada," paparnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
