Hak Interpelasi DPRD Belum Diperlukan, Okta Rijaya: Pemprov Harus Kejar Kuota Vaksin
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Fraksi PKB di DPRD Lampung menilai hak interpelasi DPRD kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam mempertanyakan kebijakan penanganan covid-19 belum begitu mendesak.
Sebelumnya ramai pemberitaan soal hak interpelasi DPRD dalam penanganan covid-19. Pemprov Lampung dinilai belum maksimal dalam pencegahan dan penanganan covid-19, sehingga menyebabkan tingginya angka kematian dan rendahnya vaksinasi se-Indonesia.
Ketua Fraksi PKB Okta Rijaya menilai, hak interpelasi DPRD Lampung belum begitu penting dan mendesak.
Ia mengatakan, pandemi ini adalah masalah global yang dihadapi seluruh belahan dunia. Kemudian, Pemprov juga sudah memberikan pernyataan soal vaksin terendah dan tingginya angka kematian di Lampung.
"Angka vaksinasi rendah sudah dijawab Gubernur (Arinal Djunaidi), memang dari pusat baru segitu dosisnya dan belum bisa banyak," ungkap dia, Senin (16/8/2021).
Selain itu, Pemprov juga sudah berupaya mengirim surat ke pusat untuk mendapatakan jatah vaksin lebih banyak. Hal ini dilakukan agar angka vaksinasi di Lampung tidak terendah di Indonesia.
Soal tingginya angka kematian di Lampung akibat covid-19, ia mengatakan bahwa pemprov sudah menganggarkan dan meminta masyarakat Lampung untuk memberantas covid-19 di Lampung.
"Apalagi anggaran sudah cukup besar, sekitar 8 persen," tambahnya.
Oleh sebab itu, ia mendesak Pemprov Lampung agar lebih agresif dan masif mengejar vaksin ke pusat.
"Bila perlu nginep di Kementerian (Kesehatan) itu. Tongkrongin kementerian agar kuota vaksin lebih banyak ke lampung," pungkasnya.
Ketua Fraksi PKB
Okta Rijaya
Fraksi PKB
DPRD Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
