Hak Interpelasi DPRD Belum Diperlukan, Okta Rijaya: Pemprov Harus Kejar Kuota Vaksin

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

16 Agustus 2021 18:21 WIB
Politika | Rilis ID
Ketua Fraksi PKB Okta Rijaya. FOTO: Dwi DS
Rilis ID
Ketua Fraksi PKB Okta Rijaya. FOTO: Dwi DS

RILISID, Bandarlampung — Fraksi PKB di DPRD Lampung menilai hak interpelasi DPRD kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam mempertanyakan kebijakan penanganan covid-19 belum begitu mendesak. 

Sebelumnya ramai pemberitaan soal hak interpelasi DPRD dalam penanganan covid-19. Pemprov Lampung dinilai belum maksimal dalam pencegahan dan penanganan covid-19, sehingga menyebabkan tingginya angka kematian dan rendahnya vaksinasi se-Indonesia. 

Ketua Fraksi PKB Okta Rijaya menilai, hak interpelasi DPRD Lampung belum begitu penting dan mendesak.

Ia mengatakan, pandemi ini adalah masalah global yang dihadapi seluruh belahan dunia. Kemudian, Pemprov juga sudah memberikan pernyataan soal vaksin terendah dan tingginya angka kematian di Lampung. 

"Angka vaksinasi rendah sudah dijawab Gubernur (Arinal Djunaidi), memang dari pusat baru segitu dosisnya dan belum bisa banyak," ungkap dia, Senin (16/8/2021). 

Selain itu, Pemprov juga sudah berupaya mengirim surat ke pusat untuk mendapatakan jatah vaksin lebih banyak. Hal ini dilakukan agar angka vaksinasi di Lampung tidak terendah di Indonesia. 

Soal tingginya angka kematian di Lampung akibat covid-19, ia mengatakan bahwa pemprov sudah menganggarkan dan meminta masyarakat Lampung untuk memberantas covid-19 di Lampung. 

"Apalagi anggaran sudah cukup besar, sekitar 8 persen," tambahnya. 

Oleh sebab itu, ia mendesak Pemprov Lampung agar lebih agresif dan masif mengejar vaksin ke pusat. 

"Bila perlu nginep di Kementerian (Kesehatan) itu. Tongkrongin kementerian agar kuota vaksin lebih banyak ke lampung," pungkasnya. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

Ketua Fraksi PKB

Okta Rijaya

Fraksi PKB

DPRD Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya