HMI Bandarlampung Terbelah? Ini Pemicunya
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Bandarlampung terbelah. Ini dipicu pro-kontra deklarasi #2019gantipresiden yang akan dideklarasikan, Jumat (7/9/2018).
Berawal dari statmen Ketua umum HMI Cabang Bandarlampung Khusni Mubaroq yang secara terang-terangan mengajak para kader HMI ikut dalam deklarasi tersebut.
”Kita pantas ikut serta dalam deklarasi itu. Karena kegiatan itu legal, dari sisi administrasi. Dan panitia sudah memberitahukan kegiatan tersebut kepada pihak kepolisian,” terang Khusni Mubaroq saat dihubungi via ponselnya, Minggu (2/9/2018).
Pernyataan Khusni ini memunculkan reaksi. Kritikan keras muncul dari kader HMI di tingkat komisariat lainnya. Salah satunya dari Ketua Umum HMI Komisariat Hukum Universitas Bandarlampung (UBL) M. Faried.
Ia menyayangkan sikap Khusni dalam mendukung gerakan #2019gantipresiden dengan mengatasnamakan HMI Cabang Bandarlampung.
Faried menyebut, statmen yang dilontarkan Khusni tidak mengindahkan himbauan Ketum Pengurus Besar (PB) HMI, Respiratori Saddam Al Jihad yang mengajak seluruh elemen organisasi mahasiswa termasuk kader HMI bersikap netral dalam pilpres.
Seharusnya HMI memilih jalan tengah untuk tidak berpihak demi menjaga basis independensi etis dan organisatoris dalam setiap momentum pemilu.
”Jelas sudah, yang dikatakan oleh Ketum PB HMI, bahwa mengajak kita untuk bersikap netral. Tidak berpihak ke kanan ataupun kekiri apalagi atasnama lembaga,” tegas Faried.
Apalagi pengurus besar telah mendaftarkan HMI sebagai Lembaga Pemantau Independen Pemilu ke Bawaslu. HMI merupakan organisasi yang bersifat independen termaktub dalam pasal 6 anggaran dasar HMI. Harus memegang teguh indepedensi demi berjalannya roda organisasi sesuai dengan konstitusi.
”HMI independensi etis dan independensi organisastoris. Independensi etis adalah sifat independensi secara etis yang pada hakikatnya merupakan sifat yang sesuai dengan fitrah kemanusiaan,” paparnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
