Gubernur Bengkulu: ASN dan Aparat Hukum Wajib Netral Tak Boleh Berpihak
Sukma Alam
Bengkulu
RILISID, Bengkulu — Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mengingatkan posisi para aparatur sipil negara (ASN) untuk netral dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) wali kota dan wakil wali kota Bengkulu.
"Para penegak hukum dan aparatur sipil negara wajib mendukung dan menyukseskan pilkada serentak dengan posisi netral tanpa berpihak ke salah satu calon," kata Rohidin di Bengkulu, Selasa (26/6/2018).
Ia mengatakan hal itu usai mengikuti rapat koordinasi kesiapan pengamanan Pilkada serentak 2018 yang digelar di Markas Polda Bengkulu.
Menurut Rohidin, seluruh elemen baik penyelenggara pilkada, pengawas, aparatur, penegak hukum hingga masyarakat luas sangat menentukan keberhasilan pilkada serentak.
Karena itu mari kita bersama-sama menyukseskan pilkada serentak dengan bersikap netral bagi aparatur dan masyarakat gunakan hak pilih dengan baik," ujarnya.
Pilkada Kota Bengkulu diikuti empat pasangan calon yakni pasangan calon dari jalur perseorangan David Suardi-Baksir, dan tiga pasangan calon dukungan partai politik yakni Erna Saridewi-Ahmad Zarkasi, Helmi Hasan-Dedy Wahyudi dan pasangan Patriana Sosialinda-Mirza.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
