Golkar Siapkan 31.400 Saksi pada Pilgub Lampung

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

7 Juni 2018 14:21 WIB
Elektoral | Rilis ID
Cagub Arinal Djunaidi pada Training Of Trainer (TOT) saksi Pilgub Lampung. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman
Rilis ID
Cagub Arinal Djunaidi pada Training Of Trainer (TOT) saksi Pilgub Lampung. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman

RILISID, Bandarlampung — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi Lampung menyiapkan 31.400 orang untuk menjadi saksi dalam Pilgub 27 Juni 2018 mendatang.

Dalam Training Of Trainer (TOT) saksi Pilgub Lampung untuk palson  nomor 3, Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim di Hotel Nusantara Bandarlampung, Kamis (7/6/2018), Partai Golkar menghadirkan 258 orang sebagai pemateri yang akan turun melatih 31.400 orang saksi di seluruh Lampung. 

Ketua Tim Kerja Pemenangan, Tony Eka Chandra mengatakan bahwa pihaknya mencetak saksi yang berkompeten yang bisa berjuang mengamankan suara pasangan calon nomor urut 3 itu. Maka dari itu partainya harus yakin dan niat lurus untuk menang. 

"Saat ini masyarakat menginginkan Gubernur yang baru. Kita harus yakin dan luruskan niat untuk semangat juang tidak pernah padam untuk menang," katanya.

Saksi nanti ditempatkan di TPS itu dua orang. "Jadi total 31.400, kalau saksi bayangan ada juga, tapi itu rahasia," katanya. 

Golkar juga akan membuat tim untuk real count maupun quick count. "Sehingga pasca pemilihan bisa diketahui, Arinal-Nunik menang," tegasnya.

Sementara itu, Cagub Arinal Djunaidi menegaskan pihaknya memanggil pelatih saksi se-Lampung untuk dilatih mengawal pada saat perhitungan suara.

"Kita kedepankan semangat juang militansi, ketulusan, memenangkan gubernur nya dan Golkar, kalau masalah ongkos honor saksi rahasia nilainya," kata Arinal.

Menurutnya tujuan dibentuknya saksi agar tidak ada dusta diantara pasangan calon. "Selama ini kan calang colong," katanya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya