Giliran Kecamatan Waylima dan Natar "Diserang" Money Politics
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Menjelang hari H pencoblosan Pilgub Lampung, sejumlah wilayah kembali ‘diserbu’ money politics dari salah satu pasangan calon, pada Senin (25/6/2018).
Di Kabupaten Pesawaran, Panwaslu setempat menerima aduan dari seorang warga bernama Deva Ariyadi, warga Cimanuk Kecamatan Waylima.
Ia mengadukan tim paslon nomor urut 3 Arinal-Nunik bernama Suhai karena telah membagikan amplop berisi uang Rp50.000 dengan pecahan Rp20.000 dan Rp10.000.
Anggota Panwaslu Kabupaten Pesawaran Mutolib membenarkan bahwa pihaknya telah menerima aduan tersebut. Kejadian money politics itu terjadi pada Minggu (24/6/2018) sekira pukul 16.30 WIB. Lokasinya di Desa Cimanuk RT 07 RW 04 Kecamatan Waylima.
“Diduga (Suhai) warga melakukan money politics dengan tujuan untuk memilih calon gubernur nomor urut 3. Barang bukti yang diamankan berupa empat amplop, isi per amlopnya Rp50 ribu. Dengan rincian Rp20 ribu sebanyak dua lembar, dan Rp10 ribu satu lembar. Jumlah totalnya Rp200 ribu dengan empat amlop,” jelasnya ketika dikonfirmasi rilislampung.id, Senin (25/6/2018).
Mutolib mengakui bahwa pihaknya telah memroses laporan tersebut dengan meregistrasinya. “Sudah kita registrasi. Di Pesawaran baru satu ini (Dugaan kasus money politics,” ujarnya.
Serbuan money politics juga terjadi di beberapa desa di Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, pada Senin sore.
Salah seorang warga Desa Pemanggilan yang enggan disebutkan namanya, mengaku menerima dua amplop masing-masing berisi Rp50.000 dengan pecahan Rp20.000 sebanyak dua lembar dan satu lembar Rp10.000.
“Tadi sore jam 5.30 istri saya dikasih oleh tetangga, ibu-ibu pengajian. Katanya disuruh nyoblos paslon nomor 3 (Arinal-Nunik). Tapi saya lupa nama ibu itu siapa,” ungkapnya kepada rilislampung.id, Senin (25/6/2018) malam.
Menurut dia, hampir semua warga Natar sudah ditabur amplop berisi uang Rp50.000. Selain beberapa dusun di desanya, Desa Negararatu juga paling banyak menerima.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
