Gerindra Tanggamus Mendua, Deklarasikan Dukungan ke Arinal-Nunik

Default Avatar

Anonymous

Tanggamus

7 Mei 2018 21:50 WIB
Elektoral | Rilis ID
Deklarasi DPC Partai Gerindra Tanggamus sebagai relawan tim pemenangan Arinal-Nunik. FOTO: HUMAS GERINDRA
Rilis ID
Deklarasi DPC Partai Gerindra Tanggamus sebagai relawan tim pemenangan Arinal-Nunik. FOTO: HUMAS GERINDRA

RILISID, Tanggamus — Politik memang susah ditebak. Tak ada kawan atau lawan abadi. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Tanggamus yang di atas kertas mendukung pasangan nomor (paslon) urut satu, M. Ridho Ficardo-Bachtiar Basri, mengalihkan suara.

Mereka mendeklarasikan sebagai relawan tim pemenangan paslon nomor urut tiga, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Nunik), Senin (7/5/2018).

Ketua DPC Partai Gerindra Tanggamus, Darussalam, menyatakan deklarasi relawan Arinal-Nunik dilakukan bersama pimpinan anak cabang (PAC) hingga tingkatan ranting partai.

Menurutnya, deklarasi tersebut dilaksanakan saat konsolidasi pengurus Partai Gerindra setempat.

”Ya benar Adinda. Kita deklarasi sebagai relawan tim pemenangan Arinal-Nunik se-Kabupaten Tanggamus dalam pemilihan gubernur (pilgub) mendatang," tandas Darussalam kepada rilislampung.id.

Menurut dia, seluruh kader di Tanggamus sebanyak 20 PAC hingga tingkatan ranting, bulat memenangkan Arinal-Nunik. Bahkan, kata dia, deklarasi tersebut telah mendapat restu dari Ketua DPD Partai Gerindra Lampung, Gunadi Ibrahim.

"Jadi saat kami deklarasi tadi sudah jelas, ada restu juga dari Gunadi. Buktinya dia haidr saat deklarasi," tegasnya.

Disinggung masalah dukungan Partai Gerindra kepada Ridho-Bachtiar, dia mengaku tinggal di atas kertas. Dia mengklaim hal itu sah dilakukan.

Apakah ini akan menyebar ke daerah lainnya? Darussalam belum mau berkomentar banyak.

Sayang, Gunadi Ibrahim hingga berita diturunkan tidak dapat dihubungi. Saat dihubungi ponselnya di nomor 08128111xxxx dalam keadaan tidak aktif. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya