Gerindra Sebut Penggalangan Dana untuk Selamatkan Demokrasi

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

26 Juni 2018 12:43 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafiz Faza.
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafiz Faza.

RILISID, Jakarta — Ketua Umum Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) Gerindra Moh Nizar Zahro mengklaim, langkah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang melaunching aplikasi penggalangan di Telegram sebagai bentuk penyelamatan demokrasi. 

Ia menyebutkan, penggalangan dana itu sesuai dengan aturan perundang-undangan Pasal 325 ayat 2 Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menurutnya, gerakan penggalangan dana secara terbuka perlu didukung sebagai tradisi baru dalam menggalang dana politik.
 
"Karena di situ ada keterbukaan, ada kejujuran dan siapa pun bisa mengaksesnya,” ujar Nizar di Jakarta, Selasa (26/6/2018).

Nizar melanjutkan, selama ini penggalangan dana politik cenderung dan terkesan tertutup atau tidak dapat diakses publik. Bahkan, kata dia, seringkali sumbangan dana politik dijadikan dasar dari transaksional politik.

Sehingga, sambung Nizar, aktor politik tersandera oleh para donatur. Lalu donatur lah yang berkuasa, sementara aktor politik hanya menjadi boneka.

"Maka setelah berkuasa, tidak menutup kemungkinan para donatur lah yang memegang kendali pemerintahan. Yang kemudian menyebabkan, sumber daya negara diarahkan untuk kemakmuran para donatur, sementara rakyat hanya menerima ampas pembangunannya," bebernya.

“Praktik kotor tersebut sudah menjadi rahasia umum. Aktor politik berkolaborasi dengan pengusaha kelas kakap mengutak-atik masa depan bangsa. Indonesia sepenuhnya berada dalam genggaman oligarkis,” tambah Nizar.

Karena itu, Anggota komisi X DPR RI itu menilai, Prabowo Subianto tampil membawa solusi penggalangan dana secara terbuka agar negeri ini tidak terus-menerus terkekang dalam genggaman kelompok oligarkis. 

"Gerakan Pak Prabowo bukan pencitraan untuk meraih simpati rakyat. Pak Prabowo tidak biasa dengan politik pencitraan, lantaran beliau selalu tampil apa adanya,” tegasnya.

“Penggalan dana politik secara terbuka sudah lazim dilaksanakan di negara-negara maju. Karena logikanya, gerakan politik tidak mungkin didanai pakai kantong sendiri. Sehingga, melibatkan publik merupakan suatu keniscayaan atas dasar kesamaan visi politik,” pungkas Nizar.
 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya