Gerindra: Jabatan Presiden Dua Periode Sudah Final
Sukma Alam
Jakarta
"Ini juga gagasan yang luar biasa, jadi kalau ada Presiden berkuasa dalam satu periode ke periode, misalnya 2019-2024 dia terpilih, maka 2024 sampai 2029 dia tidak boleh maju. Dia nanti boleh maju di periode kedua di 2029-2034, tidak berturut-turut," ujarnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
