Gantikan Rekan yang Meninggal, Yurizal Resmi Jadi Legislator Pringsewu
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Yurizal resmi menjabat anggota DPRD Pringsewu hasil pergantian antar waktu (PAW) dari PDIP untuk masa jabatan 2019-2024, Kamis (5/8/2021). Ia menggantikan Retno Palupi yang meninggal dunia.
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/413/B.01/HK.2021 tanggal 2 Agustus 2020 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu.
Ketua DPRD Suherman memimpin acara pelantikan yang dilaksanakan di gedung DPRD Pringsewu tersebut. Diawali dengan pengucapan sumpah janji dan diakhiri penandatanganan berita acara pelantikan.
Suherman mengucapkan selamat dan berharap Yurizal dapat menjalankan tugas dengan baik untuk bersama membangun Pringsewu.
"Saya meminta saudara cepat beradaptasi dengan rekan-rekan kerja DPRD, terutama di bagian komisi yang Anda bidangi agar secepatnya bisa menjalankan tugas sebagai wakil rakyat," tukasnya.
Acara dihadiri Bupati dan wakil bupati Pringsewu, Sujadi dan Fauzi serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). (*)
DPRD pringsewu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
