Eva Dwiana Tak Hadir Rakerda PDIP, Sutono: Tentu Ada Sanksinya

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

10 Agustus 2023 14:09 WIB
Politika | Rilis ID
Foto bersama seluruh pengurus PDIP dalam Rakerda PDIP Lampung di Hotel Sheraton, Kamis (10/8/2023).
Rilis ID
Foto bersama seluruh pengurus PDIP dalam Rakerda PDIP Lampung di Hotel Sheraton, Kamis (10/8/2023).

RILISID, Bandarlampung — Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana terpantau tidak hadir dalam acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) IV DPD PDI Lampung di Hotel Sheraton, Kamis (10/8/2023).

Berdasarkan pantauan di lokasi, seluruh kepala daerah dari PDIP Lampung hadir seperti Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus.

Bupati Tulangbawang Barat Winarti, Bupati Lampung Selatan Nanang Hermanto, Bupati Tanggamus Dewi Handayani hadir dalam rakerda tersebut, hanya Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana yang tidak hadir.

Menurut Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono mengungkapkan, rakerda ini wajib bagi perwakilan fungsionaris DPC PDIP, sementara untuk Pengurus DPD seluruhnya diwajibkan hadir.

"Eva Dwiana menjabat sebagai Wakil Ketua, tidak hadir jadi dia Alpa, pasti akan ada sanksi, karena ini perintah bukan undangan," ujarnya Kamis (10/8/2023).

Disinggung apakah Eva Dwiana masih kader, Sutono justru meminta kepada awak media untuk tanyakan langsung kepada yang bersangkutan.

 "Keliatannya masih kader, masih punya KTA. Tapi yah teman-teman tau yang bersangkutan jarang hadir," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jendral Hasto Kristianto mengatakan, sebenarnya banyak kader yang tidak hadir.

"Kalau hadir semua, bisa penuh ini hotel," katanya.

Dikonfirmasi perihal ketidakhadirannya, nomor WhatsApp Wali Kota Bandarlampu Eva Dwiana terlihat tidak aktif. Pesan WhatsApp yang dikirim media ini, ceklis satu.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Rakerda PDIP

Eva Dwiana

PDIP Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya