Eva-Deddy Janji Upayakan Program Biling untuk SMA-SMK
Segan Simanjuntak
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandarlampung, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah (Eva-Deddy) berjanji akan mengupayakan pendidikan gratis untuk siswa SMA-SMK melalui program bina lingkungan atau biling.
"Kita ketahui bersama sejak 2016 lalu, SMA-SMK sudah ditarik ke pemerintah provinsi sehingga program biling terbatas sampai SD dan SMP," kata Deddy Amarullah saat kampanye perdana di Kampung Karanganyar, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Sabtu (26/9/2020).
Untuk merealisasikan program biling bagi siswa SMA-SMK, Deddy berencana melobi pemerintah kota dan kabupaten se-Indonesia untuk mengajukan uji materi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
"Insyaallah, kalau kami nanti di pemerintahan, kami berupaya melalui Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) dan bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia, kita bergabung mengajukan uji materiil supaya kewenangan SMA kembali lagi menjadi kewenangan kabupaten-kota," ungkapnya.
"Sehingga nantinya harapan kita bina lingkungan itu bisa mulai lagi dari tingkat SD, SMP, SMA-SMK dan juga yang berpendidikan baik bisa juga melanjutkan ke perguruan tinggi. Oleh karenanya, tolong doakan," lanjut Deddy.
Tidak hanya itu, Deddy juga akan meningkatkan kualitas guru dengan memberikan pendidikan gratis ke jenjang lebih tinggi. Termasuk meningkatkan sarana dan prasarana sekolah.
"Kita juga berupaya mengangkat tenaga honorer, misalnya di sekolah itu kekurangan guru. Siswa biling juga akan kita perhatikan," ujar pensiunan PNS itu.
Selain itu, pihaknya akan melanjutkan program kesehatan gratis untuk warga Bandarlampung.
"Yang namanya kesehatan gratis tetap dilanjutkan. Jika Bapak-ibu ditolak di rumah sakit, silakan laporkan ke kami, karena hal itu sudah diatur dalam perjanjian kerja sama dengan pemerintah kota," paparnya.
Tak lupa, Deddy mengingatkan warga yang menghadiri kampanye untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
