Dilaporkan Jubir Herman HN, SMRC Tak Tahu, Charta masih Diam

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

6 Mei 2018 17:11 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID

RILISID, Bandarlampung — Direktur Program Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas, mengaku belum tahu jika SMRC dilaporkan ke KPU Lampung, Sabtu (5/5/2018). 

Dia karenanya menunggu terlebih dulu surat dari KPU Lampung untuk dipelajari.  

"Belum ada kontak ke kita. Kalau KPU kontak nanti kita jelasin," jelasnya saat dihubungi via ponselnya, Minggu (6/5/2018) sore. 

Hanya ia berjanji segera mendaftarkan lembaga survei itu ke KPU Lampung. Selama ini ia mengaku hanya mendaftar dan selalu berkoordinasi dengan KPU pusat.

Sementara itu, Manajer Riset Charta Politika, Muslimin, belum juga berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi ponselnya di nomor 08121316xxxx, tidak dijawab. Pesan singkat yang dilayangkan pun belum dibalas. 

Sedangkan Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono, menjelaskan semua laporan masyarakat akan dipelajari bersama dengan cermat. "Kita pelajari dulu laporannya, " kata dia singkat. 

Seperti diketahui, setelah Rakata Institute giliran Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) dan Charta Politika dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi.

Adalah Koalisi Rakyat Lampung untuk Pemilu Bersih (KRLuPB) yang mengadukan dua lembaga survei tersebut, Sabtu (5/5/2018).

Koordinator KRLuPB, Rakhmat Husein, menjelaskan dua lembaga survei tersebut sama seperti Rakata Institute.

"Merilis hasil survei, namun belum terdaftar di KPU Lampung," kata juru bicara pasangan calon nomor dua, Herman HN-Sutono, itu. (Baca: Suhu Politik Panas, Jubir Herman HN Laporkan SMRC dan Charta). (*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya