Di Pilkada 2018, Banyak Pengusaha yang 'Nyalon'

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

26 Juni 2018 13:01 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman.
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman.

RILISID, Jakarta — Hasil kajian lembaga The Indonesian Institute (TII) menunjukkan bahwa calon kepala daerah yang berasal dari kalangan swasta atau pengusaha mendominasi Pilkada Serentak 2018.

"Sebanyak 44,89 persen berlatar belakang sebagai swasta atau pengusaha," ujar peneliti bidang politik The Indonesian Institute Fadel Basrianto di Jakarta, Selasa (26/6/2018).

Pada Pilkada 2017, sebanyak 50 persen dari total 310 calon kepala daerah berlatar belakang sebagai swasta atau pengusaha.

Sisanya berlatar belakang sebagai petahana, PNS, anggota DPR/DPRD provinsi maupun kabupaten/kota, pejabat BUMN/BUMD, anggota TNI/Polri, dan perangkat serta kepala desa.

Dia mengatakan walaupun persentase kandidat yang berlatar belakang sebagai swasta atau pengusaha menurun, akan tetapi penurunan tersebut tidak memiliki arti yang signifikan. 

"Hal ini dikarenakan calon kepala daerah yang berlatar belakang sebagai petahana mengalami peningkatan," ujarnya.

Pada Pilkada 2017, jumlah persentase petahana sebesar 16,61 persen, sedangkan pada Pilkada 2018, partisipasi petahana meningkat menjadi 19,49 persen.

Dari data tersebut, Fadel menyimpulkan bahwa demokrasi Indonesia masih berbiaya tinggi, karena mayoritas calon yang maju adalah yang memiliki modal besar sebagai pengusaha.

Partai politik sendiri dalam Pilkada 2018 ini, kata Fadel, memiliki kecenderungan untuk lebih memberikan rekomendasi dukungan kepada petahana dengan pertimbangan potensi kemenangan yang lebih tinggi karena tingkat popularitas dan elektabilitas petahana yang tinggi.

"Partai politik tidak ingin mengambil risiko yang tinggi. Yakni, mereka kehilangan suara untuk Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019," jelas Fadel.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya