Daftar Independen, Ini Syaratnya! 

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

20 Januari 2020 13:02 WIB
Politika | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Anto RX
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Anto RX

”Selanjutnya, menyerahkan surat tugas/mandat untuk mendapatkan username dan password silon,” jelasnya.

Surat tugas/mandat itu, kata Feri, harus memuat informasi nama bakal calon wali kota dan wakil wali kota beserta gelar dan NIK KTP masing-masing bakal pasangan calon. Tempat dan tanggal Iahir masing-masing bakal calon. Alamat masing-masing bakal pasangan calon. Jenis kelamin masing-masing bakal pasangan calon serta pekerjaan masing-masing bakal calon.

”Setelah itu kita lakukan verifikasi faktual terhadap dokumen yang sudah diserahkan bakal pasangan calon. Jika sudah memenuhi syarat maka sudah diperbolehkan untuk mendaftar nanti berbarengan dengan pasangan calon dari jalur parpol pada Juni mendatang,” paparnya.

Jika belum memenuhi syarat, imbuh Feri, maka akan diberikan waktu perbaikan sampai memenuhi syarat dukungan.(*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Wirahadikusumah
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya