Berpotensi Timbulkan Kecurigaan, Penunjukan Polisi Jadi Pj Gubernur Harus Dievaluasi

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

18 Juni 2018 18:00 WIB
Elektoral | Rilis ID
Komjen Pol M. Iriawan, FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
Komjen Pol M. Iriawan, FOTO: RILIS.ID

RILISID, Jakarta — Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menilai, dilantiknya Komjen Pol M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, berpotensi menimbulkan kecurigaan dari berbagai kalangan.

Sebab, pada Pilkada Jabar terdapat salah satu calon yang berlatarbelakang dari Kepolisian.

“Waktu isu Pj Gubernur dari Polri itu muncul akhir tahun lalu, dan akhirnya dibatalkan, kita apresiasi. Karena waktu itu juga sempat ramai dan ada yang menentang. Tapi sekarang Kemendagri tetap melantik Pj Gubernur dr kalangan Pati Polri, ini sangat berpotensi menimbulkan kecurigaan,” ujar Taufik di Jakarta, Senin (18/6/2018).

Taufik meminta, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan secara gamblang mengenai penunjukan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen itu ataupun Pj Gubernur dari kalangan Polri.

Menurut dia, sebaiknya Mendagri memilih Pj Gubernur dari lingkungan Kemendagri atau sekda. Dimana hal itu pernah dilakukan salah satunya pada DKI Jakarta, saat kekosongan jabatan gubernur, yang diisi oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono.

"Penunjukkan Pj Gubernur dari Polri sebaiknya dievaluasi. Sebaiknya Kemendagri menunjuk Pj Gubernur dari lingkungannya saja, seperti DKI Jakarta yang waktu itu dijabat Pak Sumarsono. Kita harap Kemendagri tidak membuat gaduh di tahun politik ini, karena penunjukkan itu menimbulkan kecurigaan,” terang Waketum PAN itu.

Diketahui, Komjen M Iriawan dilantik sebagai Pj Gubernur Jabar di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat pada Senin (18/6/2018) pagi ini. Saat ini, Iriawan sendiri menjabat Sestama Lemhanas.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya