Bawaslu Proses 11 Kasus, Arinal-Nunik Bantah Money Politics

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

28 Juni 2018 23:01 WIB
Elektoral | Rilis ID
Arinal-Nunik saat menggelar konferensi pers. FOTO: RILISLAMPUNG.ID
Rilis ID
Arinal-Nunik saat menggelar konferensi pers. FOTO: RILISLAMPUNG.ID

"Kita sesuai perintah aturan, ini berjalan fair. Ketika orang menyampaikan aspirasinya itu boleh saja," klaimnya.

Diketahui,  dugaan money politics yang dilaporkan oleh tim pasangan calon M. Ridho Ficardo - Bachtiar Basri dan Herman HN - Sutono pada Rabu (27/6/2018) malam  sebelum jam 24.00 WIB di Bawaslu Lampung.  Mereka melaporkan Paslon nomor 3. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya