Bawaslu Lampung Pastikan Keterwakilan Bacaleg Perempuan Terpenuhi
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung akan memastikan keterwakilan perempuan dalam pencalonan bakal calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Lampung terpenuhi 30 persen.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar usai menggelar pertemuan dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Mahan Agung, Senin (7/8/2023).
Iskardo mengatakan, hingga saat ini proses verifikasi berkas Bacaleg DPRD Lampung di KPU telah selesai. Tetapi partai politik (Parpol) masih bisa melakukan perbaikan.
"Selain itu kita juga sudah lakukan verifikasi faktual terkait dokumen yang diragukan. Karena pengawasan kita terkait dengan kebenaran dokumen," ungkapnya.
Iskardo menegaskan, terhadap 30 persen keterwakilan calon perempuan yang tidak memenuhi syarat. Bawaslu Lampung akan melihat kesesuaian pemenuhan persyaratan keterwakilan perempuan di setiap dapil.
"Kami akan koordinasikan dengan KPU, apakah bakal calon perempuan ditambah atau bakal calon laki-laki dikurangi," katanya. (*)
Keterwakilan Perempuan
Bawaslu Lampung
30 persen
Bacaleg Perempuan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
