Bawaslu Bandarlampung Terima 4 Laporan Pencatutan NIK oleh Parpol

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

26 Agustus 2022 17:19 WIB
Politika | Rilis ID
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah, foto: dokumen Rilis.id Lampung
Rilis ID
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah, foto: dokumen Rilis.id Lampung

RILISID, Bandarlampung — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung terus menunggu laporan dari masyarakat yang Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya dicatut oleh Partai Politik (Parpol) saat pendaftaran calon peserta pemilu.

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan pihaknya telah menerima empat laporan dari masyarakat.

"Selain itu kita juga masih menunggu bagi masyarakat yang masuk Sipol tetapi merasa tidak ikut anggota parpol," ujarnya, Jumat (26/8/2022).

Candra juga menerangkan, pihaknya akan segera mengirim surat kepada KPU untuk meminta validasi apakah benar yang bersangkutan masuk dalam Sipol atau tidak. 

"Jika benar, kita akan meminta untuk segera dihapus nama tersebut," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Pencatuttan NIK

Parpol

Pemilu 2024

Bawaslu

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya