Bawaslu Bandarlampung Terima 4 Laporan Pencatutan NIK oleh Parpol
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung terus menunggu laporan dari masyarakat yang Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya dicatut oleh Partai Politik (Parpol) saat pendaftaran calon peserta pemilu.
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan pihaknya telah menerima empat laporan dari masyarakat.
"Selain itu kita juga masih menunggu bagi masyarakat yang masuk Sipol tetapi merasa tidak ikut anggota parpol," ujarnya, Jumat (26/8/2022).
Candra juga menerangkan, pihaknya akan segera mengirim surat kepada KPU untuk meminta validasi apakah benar yang bersangkutan masuk dalam Sipol atau tidak.
"Jika benar, kita akan meminta untuk segera dihapus nama tersebut," tandasnya. (*)
Pencatuttan NIK
Parpol
Pemilu 2024
Bawaslu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
