Bandel! Bawaslu Bandarlampung Copot Baliho Paslon

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

25 September 2020 19:42 WIB
Elektoral | Rilis ID
Ketua Bawaslu Candrawansah dan Kasat Pol PP Bandarlampung, Suhardi Syamsi. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Dwi Des
Rilis ID
Ketua Bawaslu Candrawansah dan Kasat Pol PP Bandarlampung, Suhardi Syamsi. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Dwi Des

RILISID, Bandarlampung — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung bersama Satpol PP kota ini, menertibkan baliho pasangan calon kepala daerah (paslonkada). 

Hal ini dilakukan karena imbauan Bawaslu kepada paslon dan partai-partai pengusungnya diabaikan. 

Sampai pada hari ditertibkan Jumat (25/9/2020), mereka belum juga menurunkan baliho yang merupakan alat  sosialiasi. Padahal, saat ini bukan masa kampanye.

Tim gabungan menyasar baliho di seputaran Tugu Adipura dan di depan Kantor Satpol PP Bandarlampung.

Ketua Bawaslu Bandarlampung, Candrawansah, menjelaskan sebelum ini pihaknya telah mengirim surat kepada tim partai-partai pengusung. 

“Surat yang dikirim Selasa, 22 September 2020, itu berisikan permintaan untuk menurunkan sendiri alat sosialisasi paslon mereka,” paparnya. 

Namun, surat itu tak dianggap sehingga membuat mereka menurunkan paksa ini alat sosialisasi tersebut.

Penurunan ini juga berkaitan segera masuknya tahapan kampanye yang akan dimulai Sabtu (26/9/2020).

Ia menyatakan masih memberikan waktu kepada paslon dan timnya untuk menertibkan alat sosialisasi di tempat lainnya. 

"Karena apabila kami yang tertibkan khawatir akan rusak," tegas Candrawansah.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya