Bacalegnya Dicoret KPU, Golkar dan PAN Ajukan Gugatan

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

4 September 2018 17:01 WIB
Politika | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Anto RX
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Anto RX

"Sekarang lagi kita kaji di tim hukum, nanti baru kita lakukan gugatan," katanya.

Diketahui, KPU Lampung resmi mencoret tiga bacaleg. Otomatis, mereka tidak masuk daftar calon tetap (DCT) yang akan diumumkan pada 21-23 September mendatang. Ketiganya berinisial AJS, DMA, dan BK.

Inisial AJS merujuk ke nama Ahmad Junaidi Sunardi (Partai Golkar); DMA adalah Daroni Mangku Alam (Partai Demokrat); dan BK ialah Bonza Kesuma (PAN). (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya