Bacaleg Partai Hanura Lampung Paling Banyak yang TMS, Ini Daftarnya

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

6 Agustus 2023 14:23 WIB
Politika | Rilis ID
Kordiv Teknis Pemilu KPU Lampung Ismanto. Foto: Sulaiman
Rilis ID
Kordiv Teknis Pemilu KPU Lampung Ismanto. Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung telah selesai melakukan verifikasi administrasi perbaikan berkas bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Lampung.

Hasil verifikasi perbaikan tersebut telah diserahkan kepada Bawaslu Lampung dan juga Partai Politik (Parpol) di kantor KPU Lampung, pada Sabtu (6/8/2023).

Hasilnya dari 1.153 Bacaleg DPRD yang didaftarkan oleh 17 Parpol yang mendaftarkan ke KPU, sebanyak 229 Bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan 924 Bacaleg yang memenuhi syarat (MS).

Berdasarkan data yang diterima Rilis.id Lampung dari 229 Bacaleg yang dinyatakan TMS, yang terbanyak berasal dari Partai Hanura yakni 81 orang, dari 84 Bacaleg yang di daftarkan.

Kemudian, di posisi kedua, Bacaleg Parpol yang banyak TMS yakni dari PSI sebanyak 45 orang, dari 75 Bacaleg yang di daftarkan ke KPU.

Selanjutnya Partai Buruh dengan total Bacaleg TMS sebanyak 31 orang, dari 46 Bacaleg yang terdaftar.

Kordiv Teknis KPU Lampung Ismanto mengatakan, setelah ini pihaknya akan melakukan pencermatan daftar calon sementara mulai 6-11 Agustus.

Pada tahapan ini, Parpol bisa melakukan perbaikan dokumen atau mengganti calon yang TMS, mengganti nomor urut atau memindahkan Dapil Bacaleg.

"Dengan ketentuan kalau misalnya pindah Dapil ganti nomor urut harus mendapatkan persetujuan DPP," ujarnya.

Berikut daftar jumlah Bacaleg DPRD Lampung yang TMS dan MS dari 17 Partai:

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Bacaleg TMS

Partai Hanura

KPU Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya