Arinal-Nunik Dilaporkan Bagi-bagi Duit, PKB: Bisa Saja Dilakukan Pihak Lawan
Zulhamdi Yahmin
Jakarta
RILISID, Jakarta — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membantah bila pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang didukungnya di Pilgub Lampung, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Arinal-Nunik) melakukan money politics alias politik uang.
Bahkan, kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Daniel Johan, pihaknya curiga kasus laporan dugaan politik uang oleh Arinal-Nunik itu justru dilakukan dari lawan politiknya di Pilgub Lampung tersebut.
"Bisa saja itu dilakukan pihak lain atau lawan politik," kata Daniel saat dihubungi rilis.id, Selasa (26/6/2018).
Daniel menegaskan, pihaknya sejak awal telah tegas menolak adanya politik uang dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018. Sehingga, menurutnya, tidak benar apabila paslon Arinal-Nunik yang didukung partainya tersebut melakukan pelanggaran tersebut.
"PKB tegas menolak politik uang kok, termasuk di Lampung," ujarnya.
Sebelumnya, ada temuan dugaan politik uang yang jumlahnya sekitar Rp200 juta di Provinsi Lampung. Uang tersebut kemudian langsung diamankan satuan tugas (satgas) money politics bersama seseorang berinisial J dari rumah yang berada di kawasan Kecamatan Tanjungkarang Barat, Lampung.
Praktik politik uang memang mulai marak. Seperti laporan dari Panitia Pengawas Kabupaten Lampung Tengah (Panwaskab Lamteng). Praktik politik uang itu dilakukan seorang perempuan yang meminta warga Desa Sinar Seputih, Bangunrejo, Lampung Tengah untuk memilih paslon Arinal-Nunik.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
