Apdesi Lampung Minta Politik Uang Dilegalkan

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

8 September 2022 15:23 WIB
Politika | Rilis ID
Ketua DPD Apdesi Provinsi Lampung Suhardi Buyung ditemui usai ikuti kegiatan Bawaslu Lampung di hotel Horison, Kamis (8/9/2022) foto: Sulaiman
Rilis ID
Ketua DPD Apdesi Provinsi Lampung Suhardi Buyung ditemui usai ikuti kegiatan Bawaslu Lampung di hotel Horison, Kamis (8/9/2022) foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Lampung meminta money politik atau politik uang dalam pemilu dilegalkan saja.

Hal itu diungkapkan Ketua DPD Apdesi Provinsi Lampung Suhardi Buyung saat mengikuti penandatangan MOU Bawaslu Bandarlampung dengan stakcholder di Provinsi Lampung, di Hotel Horison, Kamis (8/9/2022).

Menurut Buyung, money politik ini sulit untuk diberantas baik dilaksanakan oleh lembaga manapun. 

Ia mengatakan, jika ingin memberantas politik uang, harus dilakukan dari bagian atas seperti Parpol dan juga kandidat, jangan langsung dari bawah. 

"Sebenarnya aturannya sudah benar, tapi sampe di bawah rusak aturan tersebut, dan sebenarnya masyarakat itu takut, tapi karena dari kandidatnya itu sendiri, jadi berani," ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, saat ini semua pemilihan terjadi politik uang, mulai dari pemilihan RT bahkan sampe ke kepala desa. Sehingga sangat sulit dicegah, karena sudah mendarah daging. 

"Jadi sudah dilegalkan saja, masyarakat juga senang dapat duit, pemerintah juga bisa dapat duit," katanya. 

Sekarang ini, lanjut Buyung. Masyarakat mau datang ke TPS kalau ada duitnya, dan itu sudah budaya.

Bagaimana cara menghentikannya hal tersebut, semua kandidat yang main money politik ditangkap.

"Dan bohong kalau susah nangkapnya, jadi APDESI minta dilegalkan Money politik saja," tandasnya. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Politik Uang

Dilegalkan

Apdesi

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya