Apdesi Lampung Minta Politik Uang Dilegalkan
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Lampung meminta money politik atau politik uang dalam pemilu dilegalkan saja.
Hal itu diungkapkan Ketua DPD Apdesi Provinsi Lampung Suhardi Buyung saat mengikuti penandatangan MOU Bawaslu Bandarlampung dengan stakcholder di Provinsi Lampung, di Hotel Horison, Kamis (8/9/2022).
Menurut Buyung, money politik ini sulit untuk diberantas baik dilaksanakan oleh lembaga manapun.
Ia mengatakan, jika ingin memberantas politik uang, harus dilakukan dari bagian atas seperti Parpol dan juga kandidat, jangan langsung dari bawah.
"Sebenarnya aturannya sudah benar, tapi sampe di bawah rusak aturan tersebut, dan sebenarnya masyarakat itu takut, tapi karena dari kandidatnya itu sendiri, jadi berani," ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan, saat ini semua pemilihan terjadi politik uang, mulai dari pemilihan RT bahkan sampe ke kepala desa. Sehingga sangat sulit dicegah, karena sudah mendarah daging.
"Jadi sudah dilegalkan saja, masyarakat juga senang dapat duit, pemerintah juga bisa dapat duit," katanya.
Sekarang ini, lanjut Buyung. Masyarakat mau datang ke TPS kalau ada duitnya, dan itu sudah budaya.
Bagaimana cara menghentikannya hal tersebut, semua kandidat yang main money politik ditangkap.
"Dan bohong kalau susah nangkapnya, jadi APDESI minta dilegalkan Money politik saja," tandasnya.
Politik Uang
Dilegalkan
Apdesi
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
