AHY: Pidato Prabowo Wakili Kebijakan SBY dan Demokrat

Sukma Alam

Sukma Alam

Jakarta

15 Januari 2019 08:59 WIB
Elektoral | Rilis ID
Rilis ID

RILISID, Jakarta — Ketua Komando Tugas Bersama (Kosgama) Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), merasa senang saat mendengarkan pidato kebangsaan calon presiden Prabowo Subianto mengambil kebijakan yang pernah dilaksanakan selama pemerintahan Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Tentunya melalui pidato politik tadi juga saya mewakili keluarga besar Partai Demokrat tentunya merasa senang, ketika banyak dari program-program pro rakyat yang dulu pernah dijadikan kebijakan selama pemerintahan SBY," kata AHY usai menghadiri pidato kebangsaan Prabowo di Jakarta Convention Center (JCC) di Jakarta Pusat, Senin (14/1) malam.

Dia berharap hal itu menjadi komitmen jika kelak Prabowo terpilih menjadi presiden.v"Saya beruntung bisa hadir dalam paparan sekaligus pidato politik visi misi Prabowo-Sandi yang sudah kita dengarkan bersama," kata AHY dilansir Antara.

Menurutnya pidato Prabowo mengutarakan berbagai persoalan yang dihadapi oleh rakyat saat ini. Serta merupakan hasil diskusi dialog pertemuan secara langsung dengan elemen masyarakat di berbagai penjuru Tanah Air. 

Ditambahkannya program pro rakyat itu benar-benar bisa mengentaskan kemiskinan dan melawan ketidakadilan negeri ini. "Mudah-mudahan dengan slogan baru pasangan Prabowo-Sandi 'Indonesia Menang' benar-benar rakyat Indonesia jadi pemenang di negerinya sendiri," kata AHY.

Jangan sampai rakyat yang seharusnya menikmati pembangunan untuk semua, tapi ada yang tersisihkan ada kelompok yang termajinalkan, katanya. "Mudah-mudahan ikhtiar ini terus kita pelihara bukan hanya di tahun politik, tetapi juga nanti Insya Allah dari 2019 sampai 2024 dan seterusnya mudah-mudaan Indonesia dapat lebih baik ke depan," kata AHY.
 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya