Warga Desa Siraman dan Gondangrejo Gelar Aksi Damai, Tantang Tanggung Jawab Sosial PP Damai Abadi
Muklis
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Warga Desa Siraman dan Gondangrejo, menggelar aksi damai untuk menuntut tanggung jawab sosial dari pabrik penggilingan padi (PP) Damai Abadi. Rabu, (26/11/2025).
Aksi tersebut bertujuan untuk meminta perusahaan agar memperbaiki jalan yang rusak akibat aktivitas kendaraan pengangkut serta memberikan perhatian lebih kepada masyarakat sekitar.
Karena jalan yang mereka lintasi dinilai sangat vital sebagai akses perekonomian dan jalur pendidikan menuju SMPN di Desa Gondangrejo. .
Dalam seruannya, warga juga meminta agar PP Damai Abadi memberikan prioritas dalam pembelian gabah langsung dari petani di Desa Gondangrejo dan Siraman, tanpa melalui perantara.
Mereka ingin memastikan bahwa hasil pertanian dapat dijangkau dengan lebih baik, mengingat lokasinya yang berdekatan dengan penggilingan padi.
Permintaan lainnya adalah penjualan sekam atau kulit padi kepada warga sekitar, diharapkan dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat lokal.
Aksi damai yang berlangsung dengan tertib tersebut dimediasi oleh Anggota DPRD Lampung Timur dari Fraksi Golkar, Ikhsan Nurjanah.
Pertemuan mediasi berlangsung di kediaman Kepala Desa Siraman Bambang Heriyadi, dan dihadiri pula oleh perwakilan Forkopimcam dari Koramil dan Polsek Pekalongan, serta pihak PP Damai Abadi yang diwakili oleh Saudara Jimmy.
Ikhsan Nurjanah mengungkapkan dukungannya terhadap aspirasi warga.
"Saya meminta kepada pihak PP Damai Abadi agar bisa memenuhi permintaan warga. Perusahaan harus transparan dan menjaga kondusivitas dalam setiap program CSR. Ini adalah tanggung jawab mutlak," tegasnya.
Aksi Damai
CSR Perusahaan
Konflik Sosial
Lingkungan
Mediasi
Lampung Timur.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
