Tiga Tahanan Kabur dari Polres Way Kanan Ditangkap, Lima Masih Diburu
Gueade
Way Kanan
RILISID, Way Kanan — Polisi kembali menangkap dua dari delapan tahanan yang kabur dari sel Polres Way Kanan. Mereka dibekuk Senin dan Selasa (23-24/2/2026).
Dengan demikian, sudah tiga tahanan yang diamankan. Mereka kabur dengan cara merusak plafon ruang tahanan pada 22 Februari 2026.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, memastikan tim gabungan terus bergerak memburu para buronan.
“Iya benar, sudah ditangkap dua lagi. Jadi total sudah tiga tahanan yang kembali kami amankan,” kata Yuni.
Dua tahanan yang baru ditangkap masing-masing berinisial Ragil Surmanto dan Sairul.
Sairul diringkus di sebuah rumah kontrakan dekat SD Negeri 2 Kecamatan Bukit Kemuning, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Sementara, Ragil Surmanto dibekuk pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Ia bersembunyi di sebuah gubuk di area kebun wilayah Way Kanan.
Sebelumnya, sehari setelah kaburnya para tahanan, aparat gabungan dari Polda Lampung dan Polres Way Kanan telah menangkap SR, yang diketahui bekerja sebagai penjaga kantin.
SR diduga menyelundupkan gergaji besi ke dalam ruang tahanan. Alat itulah yang kemudian dipakai untuk merusak plafon sel, menjadi jalan keluar bagi para tahanan.
Satu tahanan lain, HE, juga sudah lebih dulu diamankan. Ia tertangkap setelah warga Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, melaporkan keberadaan pria mencurigakan.
Tahanan kabur
Way Kanan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
