Siang-siang Ngamar, 4 Pasangan Bukan Suami-Istri Dibawa ke Polsek TbU
Gueade
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Siang-siang di bulan suci Ramadan, polisi mengamankan empat pasangan bukan suami-istri yang ngamar bareng.
Mereka terciduk dalam kegiatan cipta kondisi yang digelar Rabu (4/3/2026) siang.
Sasarannya, sejumlah lokasi yang dianggap rawan pelanggaran norma sosial di kawasan Telukbetung Utara (TbU).
Di bawah pimpinan Kapolsek TbU, AKP Martoyo, aparat merazia salah satu penginapan di Jalan Rasuna Said, Kelurahan Pengajaran, TbU.
Delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial F (19), ZW (19), MDP (21), BM (20), A (28), E (18), MI (21), dan HA (29).
Martoyo menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama Ramadan.
“Sehingga, masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman," ujar Martoyo.
Ia menjelaskan, delapan orang tersebut langsung dibawa ke Mapolsek untuk pendataan serta pembinaan.
Polisi juga meminta mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Pendekatan yang kami lakukan lebih pada pembinaan. Harapannya ada efek jera dan kesadaran untuk tidak mengulangi,” tambahnya.
Telukbetung Utara
TbU
pasangan
bukan suami-istri
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
