Selama 2024 Ada 918 Kejadian Gempa Bumi di Lampung, Masuk Zona Merah Megatrust?

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

6 Januari 2025 11:40 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Ilustrasi Rilis ID
Rilis ID
Ilustrasi Rilis ID

RILISID, Bandarlampung — Stasiun Geofisika Kota Bumi, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Lampung mencatat terjadi 918 kejadian gempa bumi di Lampung selama 2024.

Gempa bumi dengan magnitudo terbesar mencapai 5,4 magnitudo sementara gempa dengan magnitudo terkecil 1 magnitudo.

Stasiun Geofisika Kotabumi mencatat bahwa dari total 918 kejadian gempa bumi yang terjadi di wilayah Lampung dan sekitarnya selama tahun 2024, Kabupaten Tanggamus menjadi wilayah dengan jumlah gempa terbanyak, sebanyak 512 kejadian.

Baca Juga:

Frekuensi gempa bumi yang terjadi sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 918 kejadian, dengan 18 di antaranya dirasakan oleh masyarakat. Aktivitas gempa terbanyak terjadi pada bulan Oktober, yaitu sebanyak 592 kejadian, di mana 8 di antaranya dirasakan.

Dengan jumlah tersebut, apakah Lampung masuk dalam zona merah megatrust?

Seperti diketahui gempa megatrust ini berpotensi mengguncang dengan kekuatan mencapai 8,9 Magnitudo.

Lampung masuk dalam daerah rawan karena dalam kondisi berada di dekat Selat Sunda. 

Mengenai zona merah megatrust ini, Agung Setiadi, PMG Madya Stasiun Geofisika Lampung memberikan penjelasan.

"Indonesia memiliki 16 segmen megatrhust, merupakan data dan fakta. Di wilayah kita posisinya berada di barat daya selat sunda pada jalur lempeng hindia australia (sunda-banten)," kata Agung, Senin 6 Januari 2025.

Segmen megathrust memiliki arti dorongan kuat sehingga bisa menyebabkan gempabumi dengan kekuatan besar, namun sampai saat ini gempabumi blm bisa dipredikisi kapan terjadinya gempabumi.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Gempa bumi

gempa megatrust

bmkg

stasiun Geofisika BMKG Provinsi Lampung

BMKG Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya