Polsek Pulau Panggung Identifikasi dan Data Kebakaran Rumah di Dusun Sirna Galih Dua
Adi Yulyandi
Tanggamus
RILISID, Tanggamus — Polsek Pulau Panggung, melakukan identifikasi dan pendataan terkait peristiwa kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah warga di Dusun Sirna Galih Dua, Pekon Sirna Galih Dua, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, Kamis (20/11/2025).
Kapolsek Pulau Panggung AKP Jumbadio, S.H mengatakan, pihaknya menerima laporan ada rumah milik warga terbakar saat dalam keadaan kosong pada hari Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Begitu mendapatkan informasi, personel kami langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan identifikasi. Rumah tersebut terbakar habis, namun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” kata Kapolsek mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
AKP Jumbadio menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui oleh tetangga korban yang melihat api sudah membesar.
Warga sempat berupaya memadamkan api, namun karena bangunan rumah terbuat dari papan, kobaran api dengan cepat menjalar dan menghabiskan seluruh isi rumah.
Rumah tersebut diketahui milik Nasrudin (75) seorang petani yang saat kejadian, istrinya juga sedang berada di rumah tetangga sehingga rumah dalam keadaan kosong.
"Seluruh barang berharga ikut terbakar, mulai dari uang tunai sekitar Rp25 juta, 1,2 kuintal biji kopi kering, surat-surat penting seperti KK, KTP, ijazah, sertifikat tanah, hingga pakaian dan peralatan rumah tangga," imbuh AKP Jumbadio.
Kapolsek menambahkan, penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik dan kerugian materil ditaksir mencapai sekitar Rp100 juta.
“Dari hasil pemeriksaan awal, dugaan sementara berasal dari korsleting listrik. Namun kami tetap melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pastinya,” ujarnya.
Saat ini, Bhabinkamtibmas telah memberikan pendampingan kepada keluarga korban dan melakukan koordinasi dengan aparat pekon untuk penanganan lanjutan. (*)
Kebakaran
rumah
identifikasi
Polsek Pulau Panggunh
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
