Petugas Tol Bakter Bersama TNI Polri Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika di Jalur Tol Lampung
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Petugas Patroli dan Keamanan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) berhasil mengungkap dugaan upaya peredaran narkotika pada Kamis dini hari, 20 November 2025.
Temuan ini berawal saat Tim Patroli Bravo melakukan patroli rutin sekitar pukul 05.35 WIB dan mendapati kendaraan Nissan X-Trail bernomor polisi D 1160 UN mengalami kecelakaan di jalur cepat ganda. Kendaraan ditemukan tanpa pengemudi di lokasi.
Manager Public Affairs HKA Bakter, M. Alkautsar, menjelaskan bahwa proses pengamanan dilakukan melalui sinergi petugas Patroli Bravo, personel keamanan Korem 043/Garuda Hitam, dan PJR Polda Lampung.
Menurut Alkautsar, petugas awalnya mengamankan kendaraan yang kecelakaan di KM 136 B. Namun, saat hendak dievakuasi, pengemudi tidak ditemukan sehingga tim melakukan penyisiran di sekitar lokasi.
“Dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan satu tas besar berwarna biru berisi lima tas lainnya—tiga tas coklat, satu tas merah tua, dan satu tas biru. Tas-tas tersebut diduga milik kendaraan itu. Setelah dibuka bersama kepolisian, ditemukan 34 kantong yang diduga berisi narkotika,” ujar Alkautsar.
Seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa temuan ini menjadi bukti nyata peran pengelola jalan tol dalam mendukung keamanan publik.
“Pengawasan petugas kami tidak hanya memastikan kelancaran dan kenyamanan lalu lintas, tetapi juga membantu aparat dalam mencegah tindak kriminal, termasuk penyalahgunaan layanan tol untuk distribusi barang ilegal,” jelasnya.
Alkautsar juga menegaskan komitmen pengelola Tol Bakter dalam mendukung penegakan hukum.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan keselamatan di ruas tol. Selain memastikan kelancaran mobilitas pengguna, kami mendukung penuh upaya aparat dalam mencegah tindak kriminal, termasuk peredaran narkotika,” tutupnya. (*)
Tol Bakter
penyelundupan narkoba
Tol Lampung
Bakauheni Terbanggi
pengiriman narkoba
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
