Terungkap! Misteri Pembunuhan Dua Bocah di Pesibar, Tersangkanya Tetangga Korban

Anton Suryadi

Anton Suryadi

Lampung Barat

12 September 2025 19:43 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Jasad Dua Bocah Yang ditemukan Meninggal di Pesisir Barat (Foto, Ist/Arya TilisID Lampung)
Rilis ID
Jasad Dua Bocah Yang ditemukan Meninggal di Pesisir Barat (Foto, Ist/Arya TilisID Lampung)

RILISID, Lampung Barat — Polres Pesisir Barat (Pesibar), akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan dua bocah kakak-beradik yang sempat membuat gempar masyarakat beberapa waktu lalu.

Pembunuhan yang tergolong sadis tersebut, polisi mengamankan satu orang berinisial ES (19) warga Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, tanpa perlawanan di rumahnya.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan penangkapan tersangka dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif di Mapolres Pesibar 

"Tersangka merupakan tetangga korban dan masih kita dalami motif dan kronologinya,” kata Kabid, Jumat (12/9/2025)?

Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan, awalnya Arjun Tauladan (8) dan Kholifah Khoirunnisa (4) dilaporkan keluarganya hilang pada hari Rabu malam (14/5/2025).

Kedua korban terakhir kali terlihat oleh ibunya Fenti Ana Sari, ketika berpamitan untuk bermain di sekitar area rumah mereka di Pekon Baturaja.

Namun, hingga waktu magrib tiba, Arjun dan Kholifah tidak juga pulang ke rumah sehingga membuat semua keluarganya merasa kuatir dan panik.

Sang ayah Firmansyah kemudian melaporkan hilangnya kedua buah hatinya tersebut kepada aparat pekon setempat untuk meminta bantuan pencarian.

Mendapatkan laporan tersebut, Peratin Pekon Baturaja Edwarlin Z, langsung mengerahkan seluruh jajarannya. 

Pencarian yang dilakukan warga berlangsung dalam suasana mencemaskan sampai akhirnya mendapat kabar buruk sekitar pukul 22.30 WIB.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Lambar

Pesibar

Kasus Misteri Pembunuhan Bocah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya