Pamit Istri ke Kantor, Kabid Perizinan DPMPTSP Tanggamus Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Kerjanya
Adi Yulyandi
Tanggamus
RILISID, Tanggamus — Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus, dibuat geger setelah Kepala Bidang (Kabid) Perizinan ditetapkan meninggal dunia di ruang kerjanya, Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB
Almarhum Miftahul Ulum diketahui meninggal oleh istri penjaga kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Tanggamus yang gedungnya berdampingan dengan kantor DPMPTSP.
Saksi melihat dari balik jendela, almarhum dalam posisi terlentang di sofa ruang kerjanya dan saat dipanggil berulang kali,tak ada respons.
Beberapa orang kemudian masuk ke ruangan untuk memastikan kondisinya dan diketahui telah meninggal dunia
Sejumlah anggota kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan di ruang kerja almarhum.
Hasil pemeriksaan awal, polisi mengecek tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau hal mencurigakan.
Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Batin Mangunang dan pihak keluarga memutuskan menolak dilakukan autopsi dan menerima kematian almarhum sebagai musibah.
Istri almarhum Dewi Tri Rahayu menuturkan, suaminya pagi itu sempat pamit hendak ke kantor.
“Saya tidak tanya untuk apa karena . hari libur," ujar Dewi.
Sejumlah pihak sempat menduga almarhum datang ke kantor untuk menyelesaikan pekerjaan.
Kabid Perizinan
DPMPTSP Tanggamus
Miftahul Ulum
Ruang Kerja
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
