Meresahkan! Polisi Amankan Dua Tukang Parkir Liar di Teluk Betung

Gueade

Gueade

Bandar Lampung

25 Februari 2026 14:18 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Penertiban parkir liar di GraPari Telkomsel di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Pengajaran. Foto: ist
Rilis ID
Penertiban parkir liar di GraPari Telkomsel di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Pengajaran. Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — Polisi menertibkan sejumlah lokasi di Teluk Betung Utara (TBU), yang diduga marak praktik parkir liar, Selasa (24/2/2026).

Aparat mengamankan dua orang juru parkir liar berikut sejumlah uang sebagai barang bukti (BB).

Kapolsek TBU AKP Martoyo menjelaskan, lokasi pertama penertiban di parkiran Alfamart, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Pengajaran.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan FR (43), warga Kelurahan Pengajaran.

Dari tangan juru parkir liar ini, polisi mengamankan uang Rp35 ribu, yang diduga hasil pungutan parkir tanpa izin.

Selanjutnya, polisi bergerak ke parkiran GraPari Telkomsel di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Pengajaran.

Di tempat itu, polisi mengamankan MRS (22), warga Kelurahan Negeri Olok Gading, Teluk Betung Barat. Turut diamankan uang Rp14 ribu sebagai BB.

Keduanya beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek TBU untuk pendataan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Martoyo menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama Ramadan.

"Sebab, tukang parkir liar ini membuat warga resah," ungkapnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Tukang Parkir liar

TBU

Teluk Betung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya