Lahan Milik Pemprov Lampung di Sukarame dan Sabah Balau Akan Dibangun Proyek Ini

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

12 Februari 2025 16:14 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Seorang nenek tampak pasrah melihat rumahnya digusur pakai eskavator. Foto: Tampan Fernando.
Rilis ID
Seorang nenek tampak pasrah melihat rumahnya digusur pakai eskavator. Foto: Tampan Fernando.

RILISID, Bandar Lampung — Lahan milik Pemprov Lampung di Sabah Balau dan Sukarame yang hari ini Rabu (12/2/202) dilakukan penggusuran akan dibangun beberapa proyek.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan luasan lahan Pemprov di dua kelurahan itu totalnya 65 hektare. Sementara lahan yang ditertibkan hari ini seluas 6 sampai 7 hektare.

Marindo menyebut di lahan itu rencananya akan dibangun beberapa proyek. Seperti pembangunan kantor instansi vertikal hingga menjadi area percontohan di bidang pertanian dan perkebunan.

“Akan banyak proses-proses perencanaan tentunya sesuai dengan tata ruang di sini. Ini adalah tempat Horti Park, ada taman PKK. Jadi untuk wilayah pertanian dan perkebunan,” jelas Marindo kepada wartawan usai penggusuran.

“Kemudian juga kita kan ada beberapa aset yang akan digunakan oleh beberapa instansi vertikal. Nah itu bisa kita gunakan, artinya akan banyak proses perencanaan, tentunya perencanaan ini nanti ada pembahasan dengan DPRD dengan semua pihak untuk lebih fokus untk yang mana,” tambahnya.

Yang jelas, kata Marindo penertiban rumah-rumah warga di lahan aset Pemprov ini untuk pengembangan pertanian dan perkebunan, karena lokasinya persis di belakang Kebun PKK Lampung.

Terkait beberapa tuntutan warga yang minta adanya ganti rugi untuk tempat tinggal, Marindo mengatakan sejak awal Pemprov Lampung melalui kuasa hukumnya sudah melakukan mitigasi dan imbauan secara persuasif agar warga mau pindah dari lokasi tersebut.

“Kita sudah menurunkan kuasa kepada Pak Jarwo untuk melakukan proses hukum, tentunya sudah ada mitigasi dan analisa bahwa ini adalah tanah Pemprov. Tentunya kami dari Pemprov juga harus humanis, kan tetap ada uang pengganti kepada masyarakat yang disampaikan tadi,” tandasnya.

Untuk diketahui, Pemprov Lampung sebelumnya telah menyediakan dana pengganti Rp2,5 juta kepada warga yang bersedia untuk pindah secara sukarela dari daerah tersbut.

Dalam penggusuran itu, sekitar 43 rumah warga yang berdiri di atas lahan milik Pemprov itu digusur menggunakan alat berat. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

penggusuran

sabah balau

sukarame

aset Pemprov Lampung

penertiban

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya