Hujan Dua Jam, 38 Titik di Bandar Lampung Terendam Banjir
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Hujan dengan intensitas cukup tinggi yang mengguyur Kota Bandar Lampung pada Jumat (6/3/2026) selama kurang lebih dua jam menyebabkan puluhan titik di wilayah tersebut terendam banjir.
Berdasarkan data yang dihimpun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, sedikitnya terdapat 38 titik banjir yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kota Bandar Lampung.
Humas BPBD Provinsi Lampung, Wahyu Hidayat, mengatakan banjir terjadi akibat tingginya curah hujan yang turun dalam waktu singkat sehingga sejumlah saluran drainase tidak mampu menampung debit air.
“Benar, hujan yang terjadi sekitar dua jam di Kota Bandar Lampung menyebabkan sekitar 38 titik tergenang banjir,” kata Wahyu Hidayat melalui pesan WhatsApp, Jumat.
Beberapa lokasi yang sempat terdampak banjir di antaranya berada di wilayah Sukarame, Way Halim, Rajabasa, Tanjung Senang, Sukabumi, Enggal, hingga Tanjung Karang. Di antaranya Jalan Pulau Singkep, Jalan Pangeran Senopati Korpri Jaya, Jalan Taurus Rajabasa Nunyai, Perumahan Rupi Sukabumi, Jalan Ratu Dibalau Tanjung Senang, serta Jalan Hayam Wuruk di Kelurahan Sawah Lama, Tanjung Karang Timur.
Selain banjir, BPBD juga menerima laporan pohon tumbang di Jalan Wahidin, Kelurahan Gotong Royong, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, yang langsung dilakukan proses evakuasi oleh petugas di lapangan.
Wahyu menjelaskan, sebagian besar titik banjir yang terjadi sudah mulai berangsur surut setelah hujan reda. Meski demikian, tim BPBD bersama instansi terkait tetap melakukan pemantauan di sejumlah lokasi yang sebelumnya terdampak.
“Sebagian titik sudah surut, namun petugas masih melakukan monitoring di lapangan untuk memastikan kondisi tetap aman,” ujarnya.
BPBD juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi banjir dan cuaca ekstrem, mengingat curah hujan di wilayah Lampung masih berpotensi terjadi dalam beberapa waktu ke depan.
Hujan
banjir
bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
