Gajah Liar Masuk Pemukiman Warga di Tanggamus Mulai Digiring Masuk Hutan Register 39

Adi Yulyandi

Adi Yulyandi

Tanggamus

2 Januari 2025 16:54 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Gajah liar yang memasuki Pemukiman warga di Blok 3 Register 39 mulai digiring masuk hutan oleh tim pawang. Foto : KPHL Tanggamus
Rilis ID
Gajah liar yang memasuki Pemukiman warga di Blok 3 Register 39 mulai digiring masuk hutan oleh tim pawang. Foto : KPHL Tanggamus

RILISID, Tanggamus — Gajah liar yang merusak rumah warga, kembali digiting masuk hutan dari Blok 3 Talang Badar, Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negri Semuong (BND), Kabupaten Tanggamus, kembali digiring masuk ke hutan Register 39.

Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan KSDAE dan Pemberdayaan Masyarakat KPHL Kota Agung Utara Akhmad Dwi Cahyo mengatakan, terkait gajah yang masuk ke pemukiman warga dan menewaskan Suarni (65) telah digiring ke hutan dengan bantuan pawang.



Baca Juga:

Akhmad Dwi Cahyo menambahkan, sebelumnya warga yang lain sudah mengingatkan keluarga korban agar mengungsi, karena gajah liar mulai memasuki pemukiman.

"Kami sudah berkordinasi dengan TNBBS, WCS, BPBD, BKSDA, dan tim pawang gajah sudah turun tiga hari yang lalu untuk mengiring gajah kembali ke rute TNBBS," imbuh Akhmad Dwi Cahyo, Kamis (2/1/2024).

Akhmad mengaku tidak punya dana untuk membantu korban dan warga lain yang terkena amukan gajah, akan tetapi pihaknya membuka penggalangan donasi dari para pengiat konservasi.

"Rencana ke depan, kita akan membentuk Satgas Satwa supaya lebih responsif di bawah naungan KPHL Provinsi Lampung," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Gajah liar

Pemukiman Warga

Blok 3 Talang Badar

pawang gajah

masuk ke hutan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya