Ditipu Belasan Juta, Pasutri di Lampung Selatan Lapor ke Polisi
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Pasangan suami-istri (Pasutri) di Desa Kuripan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) harus kehilangan uang belasan juta setelah menjadi korban penipuan.
Awalnya, Soni (26) ingin membeli sepeda motor bekas dan mencari postingan di grup Jual Beli Kalianda.
Ia melihat ada seseorang menggunakan akun facebook atas nama IMAM PRATAMA menawarkan sepeda motor merek Honda Vario tahun 2023 warna merah.
Kemudian korban dan terlapor saling berhubungan melalui pesan whatsapp yang mengaku bernama LISMAN dan sepakat harga sepeda motor tersebut sebesar Rp14 juta.
Keduanya lalu janjian bertemu di rumah pemilik sepeda motor di Desa Kesugihan, Kecamatan Kalianda.
Karena korban sudah merasa cocok, lalu mentransfer uang sesuai kesepakatan ke rekening dompet digital DANA dengan nomor 085314128533 atas nama LISMAN.
"Saat saya tanya mau ditranfer kemana, terlapor menyuruh ke Lisman, dan setelah itu kontak Lisman tidak dapat dihubungi," ujar korban, Rabu (4/2/2026).
Masalah kemudian muncul ketika terlapor menolak menyerahkan sepeda motor dengan alasan belum menerima uang dari Lisman.
Menyadari telah menjadi korban penipuan, Soni dan istrinya membuat laporan ke pihak kepolisian pada hari Selasa dengan nomor STPLP/LP/B/39/II/2026/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG.
"Saya berharap, pihak kepolisian mengungkap kasus ini dan ditindak sesuai hukum yang berlaku," harap Soni. (*)
Pasutri
korban penipuan
Lampung Selatan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
