Bukan Suami-istri tapi Sekamar, Tiga Pasangan Diangkut Polsek TBU

Gueade

Gueade

Bandar Lampung

26 Februari 2026 21:15 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Aparat Polsek TBU merazia sejumlah penginapan dan indekos. Foto: ist
Rilis ID
Aparat Polsek TBU merazia sejumlah penginapan dan indekos. Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — Tiga pasangan bukan suami-istri digerebek aparat di sejumlah penginapan dan indekos di Teluk Betung Utara (TBU), Rabu (25/2/2026).

Kapolsek TBU AKP Martoyo memimpin razia di sejumlah lokasi, yang disinyalir menjadi tempat pelanggaran norma selama bulan suci Ramadan ini.

Lokasi pertama yang didatangi yakni indekos di Jalan Dr. Susilo, Kelurahan Sumur Batu.

Di lokasi ini, aparat mengamankan RRS (24), warga Lampung Tengah bersama RO (23), warga Kabupaten Serang.

Mereka berada dalam satu kamar meski tidak dapat menunjukkan bukti ikatan pernikahan.

Razia kemudian dilanjutkan ke sebuah penginapan di Jalan Rasuna Said, Kelurahan Pengajaran.

Di tempat tersebut, petugas kembali mendapati dua pasangan berada di dalam kamar.

Pasangan pertama berinisial A (21), warga Kota Metro bersama ASD (31), warga Sumur Batu, TBU.

Pasangan kedua berinisial RB (32), warga Kabupaten Tanggamus bersama NC (33), warga Lampung Selatan.

Seluruh pasangan tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek TBU untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Ramadan

razia

indekos

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya