Akademisi UBL Apresiasi Tarif Satu Harga di Pelabuhan Merak dan Bakauheni saat Arus Mudik
lampung@rilis.id
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Akademisi Universitas Bandar Lampung (UBL) Aditya Mahatidanar Hidayat mengapresiasi tarif satu harga di Pelabuhan Merak, Banten dan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
“Kebijakan tarif satu harga ini akan membantu distribusi kendaraan dan penumpang secara lebih merata, mengurangi antrean panjang, serta mempercepat waktu bongkar-muat kapal di pelabuhan," ujar Ketua Masyarakat Tranportasi Indonesia (MTI) Lampung itu, Jumat (14/3/2025).
"Dengan sistem tarif satu harga, pengguna jasa tidak perlu lagi khawatir adanya perbedaan layanan yang berdampak pada ketimpangan harga. Ini akan memberikan kepastian biaya bagi pemudik dan mempermudah perencanaan perjalanan,” sambung Aditya.
Dengan adanya kebijakan ini, tambah Aditya, keamanan dan kenyamanan penumpang kapal menjadi prioritas utama.
“Peniadaan kapal ekspres diharapkan dapat menghindari penumpukan di kapal-kapal tertentu sehingga risiko kelebihan kapasitas dapat diminimalkan,” ungkapnya.
Ia pun mengapresiasi kebijakan pemerintah mengoptimalkan Pelabuhan Ciwandan sebagai pelabuhan khusus kendaraan roda dua.
"Saya menilai tepat sebagai strategi untuk dapat mengurangi kepadatan di Pelabuhan Merak yang selama ini menjadi titik utama arus mudik. Dengan pemisahan kendaraan roda dua ke Ciwandan, lalu lintas di sekitar Merak dapat lebih terkendali, sehingga mobilitas kendaraan roda empat dan penumpang pejalan kaki menjadi lebih lancar,” tuturnya.
Sebagai informasi, pemerintah bersama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan kebijakan tarif satu harga untuk penyeberangan Bakauheni-Merak mulai H-5 hingga H-1 Lebaran.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pemudik sekaligus menyederhanakan sistem tarif serta mengoptimalkan kapasitas kapal dengan meniadakan layanan kapal ekspres. (*)
Akademisi UBL
Tarif Satu Harga
ASDP
Mudik Lebaran 2025
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
