Tim Gabungan Tenggat Dua Hari, Pedagang Emperan Pasar Harus Pindah
Juan Santoso Situmeang
Mesuji
RILISID, Mesuji — Penertiban sejumlah pedagang Pasar Simpangpematang, Kabupaten Mesuji diberi waktu dua hari oleh Tim Gabungan yang dipimpin Dinas Koperindag setempat untuk pindah ke lokasi yang disediakan pemerintah.
Pedagang yang wajib mengosongkan tempat adalah para pedagang yang tidak memiliki tempat di pasar tersebut. Namun memanfaatkan sejumlah ruang parkir dan mendirikan bangunan diatasnya.
Dari data Dinas Koperindag Mesuji terdapat 27 pedagang yang menggunakan tempat parkir dijadikan lapak kaki lima.
Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Mesuji Evita Krisdayanti, Rabu (19/10/2022), mengatakan penertiban dilakukan agar pasar lebih bersih dan tertib.
Selain itu, Pemkab Mesuji juga menyediakan tempat berjualan bagi pedagang yaitu pasar basah yang berjarak 100 meter dari pasar tradisional.
Tim Gabungan untuk penertiban terdiri dari Dinas Koperindag, Satpol PP, Damkar, Linmas dan aparat dari Polsek Simpangpematang.
Dalam menjalankan eksekusi, Tim Gabungan melakukan dialog menemui pedagang satu per satu dan meminta dengan kesadaran untuk membongkar lapak dan pindah ke lokasi baru yang disediakan pemerintah.
Namun, sampai sore pedagang belum semua pindah ke Pasar Rakyat yang menjadi tempat alternatif pedagang.
Pasalnya, pedagang melihat lokasi pasar belum rapi.
"Tolong untuk tempat yang baru untuk lebih dibersihkan dan ditata agar kami yang jual bahan-bahan kering ditempatkan di lokasi yang tidak basah," ujar Marni.
relokasi
pasar
disperindag
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
