Tahun Baru, Polresta Bandar Lampung Lakukan Rekayasa Arus Lalu Lintas, Ini rutenya
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung melakukan rekayasa lalulintas dengan melakukan pengalihan arus kendaraan dalam rangka malam pergantian Tahun Baru 2024 untuk mencegah kepadatan di pusat Kota Bandar Lampung.
Kapolresta Bandarlampung Kombes. Ino Harianto, menjelaskan bahwa pengalihan arus lalu lintas tersebut demi mencegah kepadatan di tengah kota.
Dalam melakukan rekayasa lalu lintas itu, Satlantas Polresta Bandar Lampung menerjunkan 91 personel dengan tambahan personel dari Ditlantas Polda Lampung sebanyak 71 orang personel.
"Rekayasa lalulintas akan diterapkan hari Minggu menjelang Tahun Baru 2024 mulai Pukul 21.00 WIB hingga selesai," jelasnya, Sabtu (30/12/2023).
Adapun titik pengarahan arus lalu lintas dari arah Lungsir menuju Adipura ditutup dan dialihkan melalui JI. MH Thamrin menuju JI. Wolter Monginsidi kemudian keluar menuju JI Kartini.
Kemudian arus lalu lintas dari arah Jl. Gatot Subroto menuju Tugu Adipura ditutup dan dialihkan melalui JI. Hos Tjokro Aminoto atas menuju JI. Nusa Indah dan Jl. Tjokro Aminoto bawah menuju Jl. KS. Tubun. Sedangkan arus lalu lintas dari Jl. Diponegoro menuju JI Wolter Monginsidi diberlakukan satu arah (one way).
Sementara arus lalu lintas dari arah Kota Raja menuju Adipura ditutup dan dialihkan melalui Jl. Katamso dan Jl. Tulang Bawang serta dan JI. S. Parman yang sebelumnya merupakan jalan satu arah. Pada saat rekayasa lalu lintas dilakukan diskresi dengan melawan Forbidden One Way.
Berikutnya, arus lalu lintas dari arah Jl. Hos Tjokro Aminoto menuju Jl. Kartini ditutup. Kemudian diberlakukan satu arah (one way) arus keluar kendaraan dari Jl. Raden Intan.
Seterusnya, arus lalu lintas dari arah Teluk Betung menuju Adipura dialihkan menuju Jl. Rasuna Said menuju JI Wolter Monginsidi.
"Diimbau kepada warga khususnya di Kota Bandarlampung untuk melalui jalan yang dialihkan atau tidak mengarah ke Tugu Adipura," jelasnya.(*)
Tahun Baru
Lalu Lintas
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
