Soal Pungli SDN 4 Kotakarang, Disdik Bandarlampung Tarik Kepsek untuk Dibina
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandarlampung menyatakan telah melakukan pembinaan terhadap Kepala Sekolah SDN 4 Kotakarang, Azimah. Pembinaan ini buntut dari kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan guru sekolah dasar tersebut.
Berita Terkait Baca: Derita Murid SD Negeri 4 Kotakarang: Tak Kumpul Tugas, Harus Bayar Rp200 Ribu
Atas dasar itu, kini jabatan Azimah sebagai kepala sekolah di ujung tanduk. Disdikbud Bandarlampung pun sudah menetapkan Pelaksana harian (Plh) Kepala SDN 4 Kotakarang yang terletak di Jalan Teluk Bone II Nomor 12, Keluarahan Telukbetung Timur (TbT), Bandarlampung.
"Kalau masalah itu kepala sekolah sudah ditarik di Disdikbud dalam rangka pembinaan sampai keputusan lebih lanjut,” ungkap Kepala Seksi Kelembagaan Disdikbud Bandarlampung saat dikonfirmasi Rilisid Lampung, Selasa (13/7/2021).
“Meski jabatan Ibu Azimah masih kepala sekolah, tetapi sudah tidak punya wewenang mengambil kebijakan disana, karena sudah ada Plh Kepala Sekolahnya sampai ditetapkan keputusan lebih lanjut,” jelasnya.
Sampai saat ini Inspektorat Bandarlampung masih melakukan pemeriksaan terhadap guru-guru di SD tersebut, dan belum memberikan kesimpulan hasil dari pemeriksaan dugaan punglinya.
Mulyadi menambahkan, saat ini Disdikbud Bandarlampung masih menerapkan work from home (WFH) karena Bandarlampung saat ini menerapkan PPKM Darurat sehingga proses lebih lanjut sedikit terhambat.
“Kemungkinan nantinya dia (Azimah) akan dikembalikan menjadi guru,” tutupnya. (*)
SDN 4 Kotakarang
Dugaan Pungli SDN 4 Kotakarang
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung
Inspektorat Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
