Soal Pungli SDN 4 Kotakarang, Disdik Bandarlampung Tarik Kepsek untuk Dibina

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

13 Juli 2021 13:29 WIB
Peristiwa | Rilis ID
SDN 4 Kotakarang, Bandarlampung. Foto: Istimewa
Rilis ID
SDN 4 Kotakarang, Bandarlampung. Foto: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandarlampung menyatakan telah melakukan pembinaan terhadap Kepala Sekolah SDN 4 Kotakarang, Azimah. Pembinaan ini buntut dari kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan guru sekolah dasar tersebut.

Berita Terkait Baca: Derita Murid SD Negeri 4 Kotakarang: Tak Kumpul Tugas, Harus Bayar Rp200 Ribu

Atas dasar itu, kini jabatan Azimah sebagai kepala sekolah di ujung tanduk. Disdikbud Bandarlampung pun sudah menetapkan Pelaksana harian (Plh) Kepala SDN 4 Kotakarang yang terletak di Jalan Teluk Bone II Nomor 12, Keluarahan Telukbetung Timur (TbT), Bandarlampung.  

"Kalau masalah itu kepala sekolah sudah ditarik di Disdikbud dalam rangka pembinaan sampai keputusan lebih lanjut,” ungkap Kepala Seksi Kelembagaan Disdikbud Bandarlampung saat dikonfirmasi Rilisid Lampung, Selasa (13/7/2021).

“Meski jabatan Ibu Azimah masih kepala sekolah, tetapi sudah tidak punya wewenang mengambil kebijakan disana, karena sudah ada Plh Kepala Sekolahnya sampai ditetapkan keputusan lebih lanjut,” jelasnya.

Sampai saat ini Inspektorat Bandarlampung masih melakukan pemeriksaan terhadap guru-guru di SD tersebut, dan belum memberikan kesimpulan hasil dari pemeriksaan dugaan punglinya.

Mulyadi menambahkan, saat ini Disdikbud Bandarlampung masih menerapkan work from home (WFH) karena Bandarlampung saat ini menerapkan PPKM Darurat sehingga proses lebih lanjut sedikit terhambat.

“Kemungkinan nantinya dia (Azimah) akan dikembalikan menjadi guru,” tutupnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

SDN 4 Kotakarang

Dugaan Pungli SDN 4 Kotakarang

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung

Inspektorat Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya