Sempat Dirawat, Seorang Jamaah Haji Asal Lambar Meninggal di Mekkah

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

4 Juli 2023 11:41 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Almarhumah Hajah Akimah binti Semadim Seraun (90), warga Kecamatan Batu Brak, Lambar, Selasa (4/7/2023). Foto : Dokumen keluarga almarhumah
Rilis ID
Almarhumah Hajah Akimah binti Semadim Seraun (90), warga Kecamatan Batu Brak, Lambar, Selasa (4/7/2023). Foto : Dokumen keluarga almarhumah

RILISID, Lampung Barat — Sempat dirawat di Rumah Sakit King Abdul Aziz, Mekkah Arab Saudi, salah satu jamaah haji asal Lampung Barat (Lambar) yang tergabung pada kloter 47JKG, meninggal dunia, Senin (3/7/2023) pukul 23.05 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Selasa (4/7/2023) pukul 03.05 WIB.

Ketua Kloter 47JKG, Linda Susilawati mengatakan, almarhumah Hj. Akimah binti Semadim Seraun (90), merupakan warga Kecamatan Batu Brak, Lambar yang tergabung dalam rombongan dua di Kloter 47 JKG.

"Sebelumnya, kondisi kesehatan almarhumah menurun sejak Sabtu (1/7/2023). Sehari setelah itu, Almarhumaah dirujuk ke Rumah Sakit King Abdul Aziz, Makkah untuk dirawat secara intensif," ungkap Linda, Selasa (4/7/2023).

Menurut diagnosa tim medis, almarhumah menderita emboli paru. Namun tuhan berkendak lain, Hj. Akimah menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 23.05 WAS. 

"Setelah proses pemandian pagi ini, jenazah kemudian akan di shalatkan di Masjidil Haram usai Shalat Dhuzuh berjemaah dan dimakamkan di Syaraya Mekkah," ucap Linda.

Kabag Kesra Setkab Lambar Novi Andri, membenarkan kabar bahwa salah satu jamaah haji asal Lambar meninggal dunia dikarenakan sakit emboli paru.

"Emboli paru merupakan suatu kondisi dimana satu atau lebih arteri di paru-paru menjadi terhalang oleh gumpalan darah. Mudah-mudahan almarhumah Husnul Khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran," singkatnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Jamaah haji Lambar

Meninggal dunia di Makkah

Kloter 47 JKG

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya