Sambangi PWI, Bawaslu Siap Kolaborasi Edukasi Politik
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung sepakat berkolaborasi dalam memberikan pendidikan politik (Politic if Education) pada masyarakat.
Kesepakatan kolaborasi itu tercetus dalam Kunjungan Bawaslu Kota Bandarlampung ke Kantor PWI Lampung, Balai Wartawan H Solfian Achmad, Kamis (07/04/2022).
Sekretaris PWI Lampung, Andi S Panjaitan di dampingi Wakil Sekretaris Ariyadi Ahmad mengatakan, pendidikan politik pada masyarakat menjadi kata kunci dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu.
"Seorang wartawan sesuai amanat UU Pers 40/1999, secara otomatis melakukan peran pengawasan dalam kerja jurnalistik yang dilakukan. Artinya tanpa diminta pun, wartawan terus melakukan pengawasan," kata dia.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Lampung Eka Stiawan mengatakan, sebagai organisasi profesi wartawan, PWI mewadahi ribuan wartawan dengan latar belakang perusahaan media berbeda.
"Sudah tepat Bawaslu ke PWI ini. Prinsipnya PWI selalu siap bekersama dengan Bawaslu. Apalagi PWI memang punya lembaga beranama Mappilu (Masyarakat Pers Pengawas Pemilu), hanya saja ada bedanya, kalau Bawaslu didukung anggaran Mappilu ini tidak," kata Eka disambut tawa seluruh hadirin.
Wakil Ketua Bidang Cyber PWI Lampung, Amirudin Sormin juga mengatakan, sebagai bentuk partisipasi PWI dalam pengawasan Pemilu. PWI siap berkolaborasi dengan Bawaslu di ranah pendidikan politik.
"Pendidikan politik pada masyarakat ini dangat penting. Titik tekannya pada narasi, agar masyarakat tidak menjadi sumber hoax. Hal ini mengingat saat ini setiap orang bisa menjadi sumber informasi sekaligus penyampai informasi via media sosial," kataanya.
Karenanya, tambah Amir, perlu adanya pelatihan dalam rangka memberikan pemahaman terhadap netizen, agar informasi dari netizen dapat tersampaikan dan diterima secara utuh.
PWI Lampung
Bawaslu
Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
