Perkembangan Kasus Joki CPNS di Lampung, Polisi Buat Laporan Baru

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

20 Desember 2023 14:48 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik. Foto: Pandu
Rilis ID
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Penyidik Polda Lampung membuat laporan baru (model A) dalam kasus praktik joki CPNS kejaksaan.

Kesimpulan ini diperoleh setelah penyidik memeriksa tiga anggota komplotan joki dan hasil gelar perkara. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, menjelaskan anggota sindikat dimaksud berinisial AN, AB, dan KA.

AB merupakan warga Bandar Lampung, AN asal Pringsewu, dan KA dari Tulang Bawang. 

"Mengapa demikian? Karena objek dan subjek kasus ini berbeda," katanya, Rabu (20/12/2023).

AN dan AB berperan sama dengan tersangka joki, RDS (20), mahasiswi ITB asal Bandar Lampung. 

Sedangkan, KA, sebagai koordinator perekrutan joki di lingkungan mahasiswa ITB. 

"Mereka bertiga adalah mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB)," papar Umi. 

Sementara itu, tersangka RDS meski tidak ditahan masih terkena wajib lapor. 

Dia baru diperiksa sebagai tersangka satu kali pada Kamis (17/11/2023) --baca: Mahasiswi ITB Tersangka Joki CPNS Diperiksa Polisi Tujuh Jam

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Joki CPNS lampung

tes CPNS Kejaksaan

mahasiswa ITB

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya