Perkembangan Kasus Joki CPNS di Lampung, Polisi Buat Laporan Baru
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Penyidik Polda Lampung membuat laporan baru (model A) dalam kasus praktik joki CPNS kejaksaan.
Kesimpulan ini diperoleh setelah penyidik memeriksa tiga anggota komplotan joki dan hasil gelar perkara.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, menjelaskan anggota sindikat dimaksud berinisial AN, AB, dan KA.
AB merupakan warga Bandar Lampung, AN asal Pringsewu, dan KA dari Tulang Bawang.
"Mengapa demikian? Karena objek dan subjek kasus ini berbeda," katanya, Rabu (20/12/2023).
AN dan AB berperan sama dengan tersangka joki, RDS (20), mahasiswi ITB asal Bandar Lampung.
Sedangkan, KA, sebagai koordinator perekrutan joki di lingkungan mahasiswa ITB.
"Mereka bertiga adalah mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB)," papar Umi.
Sementara itu, tersangka RDS meski tidak ditahan masih terkena wajib lapor.
Dia baru diperiksa sebagai tersangka satu kali pada Kamis (17/11/2023) --baca: Mahasiswi ITB Tersangka Joki CPNS Diperiksa Polisi Tujuh Jam.
Joki CPNS lampung
tes CPNS Kejaksaan
mahasiswa ITB
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
