Pengurus PWI Provinsi Lampung Ziarah ke Makam H. Solfian Akhmad
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Jajaran Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung melakukan ziarah ke makam Tokoh Pers Lampung yang juga pernah menjadi Ketua PWI Lampung periode 1974-1990 H. Solfian Akhmad di pemakaman umum Durian Payung Bandarlampung.
Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadikusumah bersama pengurus serta Ketua IKWI Lampung Yeni Puspa Wira didampingi oleh beberapa pengurus IKWI Lampung.
Dalam sambutannya Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadikusumah menuturkan, alm H Solfian Akhmad adalah salah seorang tokoh pers di Lampung yang juga merupakan pendiri terbentuknya PWI di Lampung.
"Kalau bukan karena perjuangan alm Ayah Solfian Akhmad belum tentu kita sekarang bisa menjadi anggota PWI Lampung. Oleh karena itu kita wajib mengikuti jejak langkah alm Ayah Solfian Akhmad,” ujarnya.
Sementara anak sulung H. Solfian Akhmad yang pernah menjadi Ketua PWI (2002-2007 dan 2007-2010) dan kini duduk sebagai Dewan Penasehat PWI Provinsi Lampung H.A.Rio Teguh mengucapkan terima kasih kepada segenap pengurus PWI Provinsi Lampung dan Pengurus IKWI Lampung yang peduli kepada pendahulunya.
"Kami mewakili keluarga alm ayahanda mengucapkan haru dan bangga kepada seluruh jajaran pengurus PWI Provinsi Lampung dan IKWI Lampung, terutama kepada Wirahadikusumah yang kini sebagai Ketua PWI Provinsi Lampung. Semoga dengan doa yang kita berikan kepada alm orang tua kami dapat langsung diijabah oleh Allah Swt. Aamiin," kata Kiyai Rio sapaan akrab nya.
Setelah berziarah ke makam alm H. Solfian Akhmad, rombongan akan berziarah ke makam Ketua PWI Lampung lainnya yang telah meninggal dunia yakni; Agus S. Soelaeman di Sukaraman- Bandarlampung.
Saat ziarah ke makam Alm Agus S. Soelaeman robongan PWI Lampung di temani putri pertama dari Alm Dewi Setia
diteruskan ke makam alm H. Harun Muda Indrajaya Pagelaran Pringsewu dan terakhir berziarah ke makam alm H. Martubi Makki di Menggala Tulangbawang. (*)
PWI Lampung
Ziarah Makam
H Solfian Akhmad
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
