Pasien Isoman di Bandarlampung Dapat Paket Sembako, Caranya Hubungi Nomor Kontak Ini

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

18 Juli 2021 13:07 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Inilah paket sembako untuk pasien isoman. Foto: Istimewa
Rilis ID
Inilah paket sembako untuk pasien isoman. Foto: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Terhitung mulai hari ini, Minggu (18/7/2021), pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah akan mendapat bantuan sembako.

Bantuan sosial tersebut telah disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung untuk membantu pasien terpapar virus corona dengan gejala ringan dan tanpa gejala atau OTG.

"Ketua Satgas kecamatan dan kelurahan nanti akan mendistribusikan bantuan paket sembako," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/7).

Eva berharap bantuan tersebut bisa meringankan beban pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah.

Lebih lanjut, Eva menyatakan paket sembako akan didistribusikan ke warga sesuai tempat isolasi mandiri masing-masing.

Petugas nantinya akan mendokumentasikan proses penyaluran bantuan sebagai bukti bahwa pendistribusian paket sembako kepada pasien tepat sasaran.

"Bunda berharap kepada warga Bandarlampung yang sedang isoman terus semangat, tetap patuhi protokol kesehatan dan semoga segera sehat sehingga kembali bisa berkumpul bersama keluarga," ujar politikus PDI Perjuangan yang akrab disapa Bunda ini.

Adapun bantuan paket sembako berupa beras 5 kg, telur 1 kg, mi instan 10 bungkus, minyak goreng 1 liter, sarden 3 kaleng, saus sambal 1 botol, kecap 1 botol.

Bagi pasien isoman yang ingin mendapatkan bantuan paket sembako, silakan menghubungi call center sebagai berikut:

1. Kecamatan Kedaton: 08127975834

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Paket Sembako

Pasien Isoman

Covid-19

Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya